31. Diamana letak perbedaan Khutbah Jum'at dan Khutbah Ied?
Jawab: Khutbah Jum'at disampaikan sebelum shalat, sedangkan khutbah pada shalat ied
disampaikan setelah shalat.
32. Apa perbedaan rukun shalat gerhana dengan shalat sunnah yang lain?
Jawab: Menurut Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bogor, KH Adam Ibrahim. Sama
seperti shalat sunnah lainnya, shalat gerhana dilakukan dengan jumlah dua rakaat. Hanya
saja kata Adam Ibrahim, tiap rakaat terhadap dua kali ruku. Sehingga dua rakaat dengan
empat kali ruku.
33. Dalam Khutbah apakah Khatib harus membalikan selendangnya?
Jawab: Tidak Perlu (*kalau menurut saya sih :p :D)
34. Apa yang saudara ketahui tentang "Talafudz Binniyat"?
Jawab: Melafadzkan niat sebelum takbir. 35. Tuliskan dengan tertib nama-nama Madzahibul Arbaah?
Jawab: Imam Syafi'i, Imam Hambali, Imam Hanafi, Imam Maliki
36. Apa yang saudara ketahui tentang Khalifah?
Jawab: Khilafah didefinisikan sebagai sebuah sistem kepemimpinan umum bagi seluruh kaum
Muslim di dunia untuk menerapkan hukum-hukum Islam dan mengemban dakwah Islam
ke seluruh penjuru dunia. Orang yang memimpinnya disebut Khalifah, dapat juga disebut
Imam atau Amirul Mukminin.
37. Apa yang saudara ketahui tentang Bid'ah?
Jawab: Bid'ah menurut bahasa, diambil dari bida' yaitu mengadakan sesuatu tanpa ada contoh.
38. Apa yang saudara ketahui tentang Sadaqah?
Jawab: Sedekah adalah pemberian seorang Muslim kepada orang lain secara sukarela dan ikhlas
tanpa dibatasi oleh waktu dan jumlah tertentu. Sedekah lebih luas dari sekedar zakat
maupun infak.
39. Apa yang saudara ketahui tentang Zakat?
Jawab: Zakat dalam segi istilah adalah harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh orang yang
beragama Islam dan memberikan kepada golongan yang berhak menerimanya. Zakat dari
segi bahasa berarti "bersih", "suci","subur","berkat" dan "berkembang". Menurut
ketentuan yang telah ditetapkan oleh syariat Islam.
40. Apa yang saudara ketahui tentang Wakaf?
Jawab: Wakaf adalah perbuatan hukum wakif untuk memisahkan dan/atau menyerahkan
sebagian harta benda miliknya untuk dimanfaatkan selamanya atau untuk jangka waktu
tertentu sesuai dengan kepentingannya guna keperluan ibadah dan/atau kesejahteraan
umum sesuai syariah.
Sumber:
https://www.brilio.net/news/7-perbedaan-khutbah-jumat-dengan-khutbah-ied-yang-perlu-kamu-tahu-150715y.html#
https://bogor.tribunnews.com/2016/03/07/ini-perbedaan-shalat-gerhana-dengan-shalat-lainnya
https://generasisalaf.wordpress.com/2012/11/21/niat-sholat-talafuz-bin-niyat/
https://brainly.co.id/tugas/13598992
https://id.wikipedia.org/wiki/Khilafah
https://almanhaj.or.id/439-pengertian-bidah-macam-macam-bidah-dan-hukum-hukumnya.html
https://id.wikipedia.org/wiki/Sedekah
https://id.wikipedia.org/wiki/Zakat
0 komentar:
Posting Komentar