41. Apa yang saudara ketahui tentang Hibah?
Jawab: Hibah adalah pemberian yang dilakukan oleh seseorang kepada pihak lain yang
dilakukan ketika masih hidup dan pelaksanaan pembagiannya dilakukan pada waktu
penghibah masih hidup juga.
42. Apa yang saudara ketahui tentang Hadiah?
Jawab: Hadiah adalah pemberian uang, barang, dan jasa yang dilakukan tanpa ada konpensasi
balik seperti yang terjadi dalam perdagangan, walaupun dimungkinkan pemberi hadiah
mengharapkan adanya imbal balik, ataupun dalam bentuk nama baik atau kekuasaan.
43. Apa yang saudara ketahui tentang Nafkah?
Jawab: Di dalam istilah fikih, nafkah berarti suatu pemberian yang diberikan oleh seseorang
atau pihak yang berhak menerimanya. Nafkah utama yang diberikan itu bertujuan untuk
memenuhi kebutuhan pokok kehidupan, yakni makanan, pakaian dan tempat tinggal.
44. Apa yang saudara ketahui tentang Wasiat?
Jawab: Wasiat adalah pemberian seorang kepada orang lain baik itu berupa barang, piutang
ataupun manfaat untuk dimiliki oleh orang yang diberi wasiat sesudah orang yang
berwasiat itu mati.
45. Apa yang saudara ketahui tentang Waris?
Jawab: Hukum Waris merupakan sebuah aturan yang mengatur harta kekayaan serta
kedudukannya setelah pewaris meninggal dunia hingga tata cara berpindahnya harta
tersebut kepada ahli waris. (Prof. Dr. Wirjono Prodjodikoro)
46. Jelaskan bacaan-bacaan dalam shalat jenazah setiap setelah takbir?
Jawab:
Takbir Pertama: Takbirotul ikhram, menjelaskan bahwa segal sesuatu mengenai manusia baik
sholatnya, hidup dan matinya hanya milik Allah. Alfatihah, sebagai perwakilan
ayat pembuka.
Takbir Kedua: Mengingat bahwa Nabi Muhammad SAW adalah pedoman kita semua umat Islam.
Takbir Ketiga: Mendoakan jenazah agar diampuni segala dosa-dosanya selama hidup didunia.
Takbir Keempat: Mendoakan jenazah agar diampuni segala dosa-dosanya selama hidup didunia.
(*maaf kalo salah itu menurut penjelasan saya pribadi...:D)
47. Siapa yang dimaksud wali mujbir dalam pernikahan?
Jawab: Menurut Syekh Abdurrahman Al-Jaziri dalam kitab Fiqh A'la Mazahibil Arba'ah
mengatakan bahwa: "Mereka berpendapat: Wali mujbir adalah Ayah dan Kakek hingga
seterusnya dan Sayid."
48. Apa yang saudara ketahui tentang Kurban?
Jawab: Kurban, yang berarti dekat atau mendekatkan atau disebut juga Udhhiyah atau
Dhahiyyah secara harfiah berarti hewan sembelihan
49. Apa yang saudara ketahui tentang Akikah?
Jawab: Akikah adalah pengurbanan hewan dalam syariat Islam, sebagai bentuk rasa syukur
umat Islam terhadap Allah SWT. mengenai bayi yang dilahirkan
umat Islam terhadap Allah SWT. mengenai bayi yang dilahirkan
50. Tuliskan tata cara shalat witir (1 rakaat) lengkap dengan bacaan dan terjemahannya?
Jawab:
Lafal Niat Shalat Witir Satu Rakaat sebagai Imam:
اُصَلِّى
سُنَّةَ الوِتْرِ رَكْعَةً مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً
إِمَامًا لِلهِ تَعَالَى
Ushalli sunnatal Witri rak‘atan
mustaqbilal qiblati adā’an imāman lillāhi ta‘ālā.
Artinya: "Aku menyengaja sembahyang sunnah witir satu rakaat menhdap kiblat, tunai sebagai
imam karena Allah SWT."
Lafal niat shalat witir satu rakaat sebagai makmum:
اُصَلِّى
سُنَّةَ الوِتْرِ رَكْعَةً مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً
مَأْمُوْمًا لِلهِ تَعَالَى
Ushalli sunnatal Witri rak‘atan
mustaqbilal qiblati adā’an makmūman lillāhi ta‘ālā.
Artinya: "Aku mnyengaja sembahyang sunnah witir satu rakaat dengan menghadap kiblat, tunai
sebagai makmum karena Allah SWT. "
Sementara lafal niat shalat witir satu rakaat sendirian:
اُصَلِّى
سُنَّةَ الوِتْرِ رَكْعَةً مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً لِلهِ
تَعَالَى
Ushalli sunnatal Witri rak‘atan
mustaqbilal qiblati adā’an lillāhi ta‘ālā.
Artinya: "Aku mnyengaja sembahyang sunnah witir satu rakaat dengan menghadap kiblat, tunai
karena Allah SWT."
Sumber:
https://id.wikipedia.org/wiki/Hibah
https://id.wikipedia.org/wiki/Hadiah
https://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam.../onm8kk313-memahami-nafkah
http://tanggaislam.blogspot.com/2013/06/pengertian-wasiat-hukum-dan-hikmahnya.html
https://www.finansialku.com/pengertian-waris-dan-3-hukum-waris-di-indonesia/
https://wisatanabawi.com/sholat-jenazah/
https://islami.co/wali-mujbir-dan-kriteria-wali-pernikahan-dalam-islam/
https://id.wikipedia.org/wiki/Kurban_(Islam)
https://id.wikipedia.org/wiki/Aqiqah
0 komentar:
Posting Komentar